Wisata Keren

User Online : 2







Sponsor

26
Aug

Panduan mengurus sendiri Visa China

Tue 26 Aug 2014, 17:55pm

263

    Visa adalah izin yang diberikan sebelum bepergian untuk memasuki suatu negara dan kebanyakan berbayar. Visa China dibutuhkan ketika mau berlibur ke daratan china. Begitu pula ketika saya merencanakan untuk menjelajah negeri tirai bambu. Saya tergugah mengurus sendiri untuk sekaligus membuktikan bahwa mengurus visa china secara mandiri merupakan yang paling mudah dibandingkan dengan visa negara lain. So tidak ada salahnya untuk mencobanya, itung-itung bisa mengurangi anggaran pula dibanding harus menggunakan jasa biro perjalanan yang mengenakan biaya service, mengingat pengajuan lebih dari 1 orang , bisa dibayangin sendiri dech kalo diurusin biro perjalanan bisa terpaut 100 - 200Rb per passport

    Perlu diketahui untuk urusan aplikasi visa china biasa, saat ini tidak lagi secara langsung dikelola oleh Kedutaan Besar China atau Konsulat Jenderal, tetapi dikelola oleh sebuah agen khusus. Dengan alasan sebagaimana yang tertulis disitusnya, yang mengatakan bahwa telah terjadi peningkatan luar biasa dalam perpindahan orang dari  negara ke negara lain di tengah proses globalisasi ini - imbas tiket pesawat murah nich , sehingga menciptakan permintaan yang besar untuk Visa China, disisi lain staf dan ruang yang tersedia di Kedutaan Besar China atau Konsulat Jenderal terbatas, maka Kedutaan China dan Konsulat Jenderal memperkenalkan sistem Visa Application Service Centre, yang selanjutnya disebut "Visa Centre". Ini merupakan agen layanan komersial terdaftar sesuai hukum dan peraturan setempat dan diakui oleh oleh Kedutaan Besar China untuk menangani pekerjaan rutin sehari-hari berkenaan dengan aplikasi visa biasa

 

 Tampilan situs resmi Chinese Visa Centre

 

    Kebetulan sekali di kota Surabaya memang ada kantor agen Visa Centre ini, jadi tidak perlu sampai mengurus di Jakarta. Di Indonesia sendiri ada 3 kantor perwakilan Visa Centre ini, yaitu di Jakarta, Medan dan Surabaya. Perlu diperhatikan bahwa Visa Centre Surabaya hanya melayani provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

 

Alamat Visa Centre di Surabaya :

Gedung SPAZIO-502, Kompleks Graha Festival Kav No.3,
Jalan Mayjend Yono Soewoyo, Graha Famili, Surabaya
Telp : 031-60039880, Fax: 031-60039881
Jam Kerja: Senin - Jumat
Pengajuan aplikasi: 9:00-15:00
Pembayaran dan Pengambilan Paspor: 9:00-16:00
Sabtu, Minggu dan hari libur Indonesia tutup.

 

    Sebagai referensi, buka situsnya Visa Centre ini di www.visaforchina.org. Di situ dijelaskan cukup lengkap, bagaimana cara mengajukan visa secara mandiri, mulai dari lokasi kantor penerima aplikasi, jam kerja, berkas-berkas yang diperlukan, beserta form aplikasinya yang bisa didownload dulu, bahkan kita bisa isi dulu form aplikasi secara online disitu, untuk kemudian setelah lengkap bisa didownload dan diprint dalam keadaan sudah terisi, benar-benar langkah awal yang memudahkan. Adapun harga untuk membuat visa ini bergantung keperluan (lihat tabel).

Kategori

Tarif untuk Warga Indonesia

(1)
Biaya Visa

Single Entry

Rp. 300.000,-

Double Entry

Rp. 450.000,-

Multiple Entry / 6 Bulan

Rp. 600.000,-

Multiple Entry / 1 Tahun

Rp. 900.000,-

Biaya extra 3 hari jadi

Rp. 200.000,-

Biaya extra 2 hari jadi

Rp. 300.000,-

(2)
Biaya Layanan Aplikasi

Regular Service (4 hari jadi)

Rp. 240.000, (sdh termasuk Tax)

Express Service (3 hari jadi)

Rp. 400.000,- (sdh termasuk Tax)

Urgent Service (2 hari jadi)

Rp. 500.000,-  (sdh termasuk Tax)

Tabel Biaya Pengajuan Visa

sumber : www.visaforchina.org

Catatan :

 (1) Biaya Visa dikenakan oleh Konsulat Jendral China.

 (2) Biaya Layanan Aplikasi dikenakan oleh Visa Center.

 (3) Total biaya yang harus dibayar dalam pengajuan = Biaya Visa + Biaya Layanan Aplikasi

    Berhubung kebutuhannya tidak buru-buru, jadi cukup pilih yang regular untuk 4 hari jadi, sehingga total biaya jika merunut tabel sebesar Rp. 540.000 terdiri dari Rp. 300.000 (Biaya Visa Single Entry) + Rp. 240.000 (Biaya Layanan Aplikasi Regular Service), semua biaya ini dibayar pada waktu pengambilan.

    Berikut panduan langkah-langkah untuk mengurusnya :

Langkah 1

    Men-download form aplikasi dan mengisinya secara manual atau mengisi form aplikasi secara online hingga selesai dan mendownloadnya. Setelah di download, form aplikasi dicetak di kertas A4 ya (penting). Awalnya saya mencetak di kertas folio mengingat tidak ada penjelasan di situsnya atau entah terlewatkan oleh saya, alhasil ketika berhadapan dengan petugas loketnya, disuruh memotong dulu kertasnya menjadi A4.

    Berikutnya mengumpulkan semua berkas pendamping yang diperlukan, terdiri dari

1. Foto diri terbaru ukuran 3.3 x 4.8 cm (ini perlu diperhatikan, kalo dimensi foto tidak sesuai kriteria, siap-siap aja disuruh memotong). Latar belakang foto adalah berwarna putih dan foto ditempel di kolom foto formulir.

2. Paspor asli (sampul plastiknya dilepas ya). Masa berlaku paspor tidak boleh dalam keadaan kadaluarsa untuk kurun waktu 6 bulan kedepan.

3. Fotocopy halaman paspor yang berisi jati diri dan alamat.

5. Bukti print out pemesanan tiket pesawat. Enaknya nich kalo pesan tiket pesawat low cost carrier secara online, ya tinggal cetak aja file konfirmasi pemesanan (biasa berbentuk file PDF) yang ada kode bookingnya.

6. Bukti print out pemesanan atau booking hotel. Jika belum booking hotel, bisa booking dulu via AGODA.

7. Jadwal perjalanan selama berkunjung di China.

 

Contoh Lampiran Jadwal Perjalanan

 

* Khusus berkas anak-anak, melampirkan tambahan fotocopy KK (Kartu Keluarga) untuk menunjukkan hubungan anak dan orangtua.

 

Langkah 2

    Berkas yang sudah lengkap beserta formnya dibawa ke kantor agen Visa Centre. Setiba di kantornya, ambil nomor antrian dan tunggu beberapa saat untuk dipanggil maju menuju loket petugas penerima aplikasi. Semua berkas dan formulir diserahkan dan akan diperiksa oleh petugas loket tersebut saat itu juga. Jika memenuhi syarat kelengkapan dan prosedur, akan diterima lalu kita akan mendapat selembar tanda terima tercetak (pickup form), sebaliknya jika tidak memenuhi syarat, semua berkas akan dikembalikan dan disuruh membenahi kekurangannya.

 

Ruang Tunggu Visa Centre

 

    Perlu diperhatikan juga agar tidak menghilangkan Pick up form yang telah diterima, karena Pickup Form ini berguna untuk dibawa ketika melakukan pengambilan. Waktu pengambilan tercetak di pickup form ini, biasanya 4 hari untuk regular service (lihat tabel). Sampai disini jangan merasa pasti lolos, silahkan berdoa saja selama proses tenggat he...he...he

 

Pickup Form

 

    Menunggu dalam ketidakpastian, bisa jadi merupakan kondisi yang tidak disukai. Untuk mengusir rasa galau, pihak visa center melalui situsnya ternyata menyediakan halaman untuk melakukan pengecekan proses visa kita, sehingga pengaju aplikasi bisa tahu sudah sampai mana pemrosesan visanya . Dengan memasukkan nomor pickup form dan no HP, akan keluar timeline status pengajuan visa tersebut.

 

Status Hari Kedua

 

Langkah 3

    Dihari keempat, sekali lagi saya melakukan pengecekan di situs Visa Centre ini untuk memastikan apakah proses pengurusan sudah selesai. Alhasil ternyata sudah selesai dan posisinya sudah bisa diambil.

 

Status Visa Selesai Diproses

 

    Tenggat waktu tunggu usai sudah, saatnya datang kembali ke kantor agen Visa Centre, caranya masih sama, ambil no antrian dan tunggu dipanggil beberapa saat untuk maju ke loket pengambilan. Serahkan pickup formnya dan voilaa, visa pun sudah menempel dengan cantiknya di pasporku. Petugas akan meminta pelunasan pembayaran sebelum paspor berpindah tangan. Sebagai gantinya kita akan menerima tanda terima pembayaran dan paspor yang sudah tertempel Visa. Sebelum meninggalkan lokasi, cek dulu visanya.

 

Penampakan Visa China

 

    Beres sudah, huan ying dao zhong guo (yang artinya selamat datang di China)



263 Jejak Komen
  • dewi

    Thu 28 Jan 2016, 14:51pm
    Mau tanya dong..klo bikin visa cina harus punya akte kelahiran ga...coz saya ga punya akte nih..hiks

    Merespon

    • Yvzur

      Thu 28 Jan 2016, 15:20pm
      Gak pake lampiran akte kelahiran sista

      Merespon

  • oni

    Wed 27 Jan 2016, 18:56pm
    masa berlaku visa itu sejak terbitnya visa apa setelah di stempel di negara tujuan ya ??

    terima kasih...

    Merespon

    • Yvzur

      Thu 28 Jan 2016, 15:18pm
      sejak visanya terbit dan nempel di paspor, ada tertulis divisanya

      Merespon

  • nur

    Mon 25 Jan 2016, 14:18pm
    Permisi gan. Mau nanya rencana saya ingin ke hongkong untuk bertemu dengan teman ( rencana bisnis kecil2 an ). Tetapi bingung untuk pengurusan visa seperti apa dan ngurusnya di mana? Maklum masih awam mengenai pengurusan tsb. Mohon petunjuknya gan. Terima kasih

    Merespon

    • Yvzur

      Tue 26 Jan 2016, 17:30pm
      ke Hongkong gak perlu VISA, lgs saja meluncur ke HK

      Merespon

  • allegra

    Thu 21 Jan 2016, 23:44pm
    Untuk visa china tidak perlu ktp/kk/sejenisnya maupun fotokopinya ya?

    Merespon

    • Yvzur

      Fri 22 Jan 2016, 11:15am
      KK hanya diperlukan jika mengurus Visa buat Anak, KTP tidak perlu

      Merespon

  • joko supriono

    Thu 21 Jan 2016, 11:11am
    Tanya gan.. saya org indonesia skrg bekerja di malaysia. Sy mau ke china melalui malaysia gi mana caranya??
    Tlg jawaban nya gan..

    Merespon

    • Yvzur

      Fri 22 Jan 2016, 11:12am
      untuk buat Visanya coba kontak ke Visa Center yang ada di KL, alamat lengkap ada disitusnya

      Merespon

  • Khellvin

    Tue 19 Jan 2016, 20:01pm
    hai, mw tnya nh saya mau apply visa yg double entry cuma yg saya pnya hanya tiket pp dari malay ke china dan china ke malay, rencana dari sana mau ke hong kong sama pacar saya tapi belum tw mw pergi tanggal berapa kira2 bisa apply gak?

    Merespon

    • Yvzur

      Fri 22 Jan 2016, 10:50am
      Kalo ke HK gak perlu pake VISA bro, tapi kalo dari China -> HK -> China memang butuh visa lagi, kl mau apply double entry bisa saja, perjelas kunjungan di itinerary yg dilampirkan bahwa mmng membutuhkan double entry supaya pengajuannya lancar :)

      Merespon

  • Zene

    Fri 15 Jan 2016, 10:17am
    Mohon info dong...sy rncn bln mei ini mo k china...klo itin utk buat visa trnyta ga sama dgn itin riilny kira2 nnti brmasalah ga ya?scr itin riil sy byk pindah2 kota dgn kereta dan brmlm di kereta jd ga stay lama di satu kota. Klo pke itin riil apa sy hrs lampirkn tiket keretany jg?tks.

    Merespon

    • Yvzur

      Sun 17 Jan 2016, 1:01am
      gak masalah gan, itinerary cuman buat prasyarat aja, kl pake kereta "gak perlu" lampiran tiket kereta spt pengalaman ane juga

      Merespon

  • weiny

    Thu 14 Jan 2016, 22:01pm
    Mohon penjelasannya kalau saya mau urus visa untuk menikah disana, apa saja syaratnya dan bagaimana caranya..
    Thanks ya untuk info nya
    Ditunggu balasannya

    Merespon

    • Yvzur

      Sun 17 Jan 2016, 0:56am
      maaf, kalo yg seperti ini ane gak tau, mending nanya langsung ke Chinese Visa Center

      Merespon

  • Hendra

    Mon 4 Jan 2016, 16:18pm
    Kalau semisal mau ke China 5 orang apakah semua orang tsb harus ikut/hadir ke Visa Center Surabaya? atau bisa diuruskan oleh 1 orang saja?
    karena yang lainnya sudah tua dari luar surabaya. repot kalau harus ikut.

    Merespon

    • Yvzur

      Tue 12 Jan 2016, 17:19pm
      Cukup diuruskan oleh 1 orang saja

      Merespon

  • dewi

    Mon 4 Jan 2016, 14:24pm
    Sorry klo menyimpang dg apa yg di bahas.
    Sya cuma mau tanya kedubes china kan alamatnya ada di jl.mayjend sungkono
    Klo mau urus CNI tu apa aja ya yg hrus dibawa n kira2 selesrinya brapa lama?

    Thanks.

    Merespon

    • Yvzur

      Tue 12 Jan 2016, 17:18pm
      @dewi
      maaf, CNI tu apa ya, saya gak paham, kalo urus Visa hanya melalui Visa center surabaya yg di Gedung SPAZIO-502

      Merespon


Ninggalin Jejak





 (opsi : Isikan link web-mu jika ada)



     Ikuti jejak komentar via email (Subscribe)

Kode Sekuriti