Wisata Keren

User Online : 2







Sponsor

26
Aug

Panduan mengurus sendiri Visa China

Tue 26 Aug 2014, 17:55pm

263

    Visa adalah izin yang diberikan sebelum bepergian untuk memasuki suatu negara dan kebanyakan berbayar. Visa China dibutuhkan ketika mau berlibur ke daratan china. Begitu pula ketika saya merencanakan untuk menjelajah negeri tirai bambu. Saya tergugah mengurus sendiri untuk sekaligus membuktikan bahwa mengurus visa china secara mandiri merupakan yang paling mudah dibandingkan dengan visa negara lain. So tidak ada salahnya untuk mencobanya, itung-itung bisa mengurangi anggaran pula dibanding harus menggunakan jasa biro perjalanan yang mengenakan biaya service, mengingat pengajuan lebih dari 1 orang , bisa dibayangin sendiri dech kalo diurusin biro perjalanan bisa terpaut 100 - 200Rb per passport

    Perlu diketahui untuk urusan aplikasi visa china biasa, saat ini tidak lagi secara langsung dikelola oleh Kedutaan Besar China atau Konsulat Jenderal, tetapi dikelola oleh sebuah agen khusus. Dengan alasan sebagaimana yang tertulis disitusnya, yang mengatakan bahwa telah terjadi peningkatan luar biasa dalam perpindahan orang dari  negara ke negara lain di tengah proses globalisasi ini - imbas tiket pesawat murah nich , sehingga menciptakan permintaan yang besar untuk Visa China, disisi lain staf dan ruang yang tersedia di Kedutaan Besar China atau Konsulat Jenderal terbatas, maka Kedutaan China dan Konsulat Jenderal memperkenalkan sistem Visa Application Service Centre, yang selanjutnya disebut "Visa Centre". Ini merupakan agen layanan komersial terdaftar sesuai hukum dan peraturan setempat dan diakui oleh oleh Kedutaan Besar China untuk menangani pekerjaan rutin sehari-hari berkenaan dengan aplikasi visa biasa

 

 Tampilan situs resmi Chinese Visa Centre

 

    Kebetulan sekali di kota Surabaya memang ada kantor agen Visa Centre ini, jadi tidak perlu sampai mengurus di Jakarta. Di Indonesia sendiri ada 3 kantor perwakilan Visa Centre ini, yaitu di Jakarta, Medan dan Surabaya. Perlu diperhatikan bahwa Visa Centre Surabaya hanya melayani provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

 

Alamat Visa Centre di Surabaya :

Gedung SPAZIO-502, Kompleks Graha Festival Kav No.3,
Jalan Mayjend Yono Soewoyo, Graha Famili, Surabaya
Telp : 031-60039880, Fax: 031-60039881
Jam Kerja: Senin - Jumat
Pengajuan aplikasi: 9:00-15:00
Pembayaran dan Pengambilan Paspor: 9:00-16:00
Sabtu, Minggu dan hari libur Indonesia tutup.

 

    Sebagai referensi, buka situsnya Visa Centre ini di www.visaforchina.org. Di situ dijelaskan cukup lengkap, bagaimana cara mengajukan visa secara mandiri, mulai dari lokasi kantor penerima aplikasi, jam kerja, berkas-berkas yang diperlukan, beserta form aplikasinya yang bisa didownload dulu, bahkan kita bisa isi dulu form aplikasi secara online disitu, untuk kemudian setelah lengkap bisa didownload dan diprint dalam keadaan sudah terisi, benar-benar langkah awal yang memudahkan. Adapun harga untuk membuat visa ini bergantung keperluan (lihat tabel).

Kategori

Tarif untuk Warga Indonesia

(1)
Biaya Visa

Single Entry

Rp. 300.000,-

Double Entry

Rp. 450.000,-

Multiple Entry / 6 Bulan

Rp. 600.000,-

Multiple Entry / 1 Tahun

Rp. 900.000,-

Biaya extra 3 hari jadi

Rp. 200.000,-

Biaya extra 2 hari jadi

Rp. 300.000,-

(2)
Biaya Layanan Aplikasi

Regular Service (4 hari jadi)

Rp. 240.000, (sdh termasuk Tax)

Express Service (3 hari jadi)

Rp. 400.000,- (sdh termasuk Tax)

Urgent Service (2 hari jadi)

Rp. 500.000,-  (sdh termasuk Tax)

Tabel Biaya Pengajuan Visa

sumber : www.visaforchina.org

Catatan :

 (1) Biaya Visa dikenakan oleh Konsulat Jendral China.

 (2) Biaya Layanan Aplikasi dikenakan oleh Visa Center.

 (3) Total biaya yang harus dibayar dalam pengajuan = Biaya Visa + Biaya Layanan Aplikasi

    Berhubung kebutuhannya tidak buru-buru, jadi cukup pilih yang regular untuk 4 hari jadi, sehingga total biaya jika merunut tabel sebesar Rp. 540.000 terdiri dari Rp. 300.000 (Biaya Visa Single Entry) + Rp. 240.000 (Biaya Layanan Aplikasi Regular Service), semua biaya ini dibayar pada waktu pengambilan.

    Berikut panduan langkah-langkah untuk mengurusnya :

Langkah 1

    Men-download form aplikasi dan mengisinya secara manual atau mengisi form aplikasi secara online hingga selesai dan mendownloadnya. Setelah di download, form aplikasi dicetak di kertas A4 ya (penting). Awalnya saya mencetak di kertas folio mengingat tidak ada penjelasan di situsnya atau entah terlewatkan oleh saya, alhasil ketika berhadapan dengan petugas loketnya, disuruh memotong dulu kertasnya menjadi A4.

    Berikutnya mengumpulkan semua berkas pendamping yang diperlukan, terdiri dari

1. Foto diri terbaru ukuran 3.3 x 4.8 cm (ini perlu diperhatikan, kalo dimensi foto tidak sesuai kriteria, siap-siap aja disuruh memotong). Latar belakang foto adalah berwarna putih dan foto ditempel di kolom foto formulir.

2. Paspor asli (sampul plastiknya dilepas ya). Masa berlaku paspor tidak boleh dalam keadaan kadaluarsa untuk kurun waktu 6 bulan kedepan.

3. Fotocopy halaman paspor yang berisi jati diri dan alamat.

5. Bukti print out pemesanan tiket pesawat. Enaknya nich kalo pesan tiket pesawat low cost carrier secara online, ya tinggal cetak aja file konfirmasi pemesanan (biasa berbentuk file PDF) yang ada kode bookingnya.

6. Bukti print out pemesanan atau booking hotel. Jika belum booking hotel, bisa booking dulu via AGODA.

7. Jadwal perjalanan selama berkunjung di China.

 

Contoh Lampiran Jadwal Perjalanan

 

* Khusus berkas anak-anak, melampirkan tambahan fotocopy KK (Kartu Keluarga) untuk menunjukkan hubungan anak dan orangtua.

 

Langkah 2

    Berkas yang sudah lengkap beserta formnya dibawa ke kantor agen Visa Centre. Setiba di kantornya, ambil nomor antrian dan tunggu beberapa saat untuk dipanggil maju menuju loket petugas penerima aplikasi. Semua berkas dan formulir diserahkan dan akan diperiksa oleh petugas loket tersebut saat itu juga. Jika memenuhi syarat kelengkapan dan prosedur, akan diterima lalu kita akan mendapat selembar tanda terima tercetak (pickup form), sebaliknya jika tidak memenuhi syarat, semua berkas akan dikembalikan dan disuruh membenahi kekurangannya.

 

Ruang Tunggu Visa Centre

 

    Perlu diperhatikan juga agar tidak menghilangkan Pick up form yang telah diterima, karena Pickup Form ini berguna untuk dibawa ketika melakukan pengambilan. Waktu pengambilan tercetak di pickup form ini, biasanya 4 hari untuk regular service (lihat tabel). Sampai disini jangan merasa pasti lolos, silahkan berdoa saja selama proses tenggat he...he...he

 

Pickup Form

 

    Menunggu dalam ketidakpastian, bisa jadi merupakan kondisi yang tidak disukai. Untuk mengusir rasa galau, pihak visa center melalui situsnya ternyata menyediakan halaman untuk melakukan pengecekan proses visa kita, sehingga pengaju aplikasi bisa tahu sudah sampai mana pemrosesan visanya . Dengan memasukkan nomor pickup form dan no HP, akan keluar timeline status pengajuan visa tersebut.

 

Status Hari Kedua

 

Langkah 3

    Dihari keempat, sekali lagi saya melakukan pengecekan di situs Visa Centre ini untuk memastikan apakah proses pengurusan sudah selesai. Alhasil ternyata sudah selesai dan posisinya sudah bisa diambil.

 

Status Visa Selesai Diproses

 

    Tenggat waktu tunggu usai sudah, saatnya datang kembali ke kantor agen Visa Centre, caranya masih sama, ambil no antrian dan tunggu dipanggil beberapa saat untuk maju ke loket pengambilan. Serahkan pickup formnya dan voilaa, visa pun sudah menempel dengan cantiknya di pasporku. Petugas akan meminta pelunasan pembayaran sebelum paspor berpindah tangan. Sebagai gantinya kita akan menerima tanda terima pembayaran dan paspor yang sudah tertempel Visa. Sebelum meninggalkan lokasi, cek dulu visanya.

 

Penampakan Visa China

 

    Beres sudah, huan ying dao zhong guo (yang artinya selamat datang di China)



263 Jejak Komen
  • Ed

    Mon 23 Feb 2015, 17:07pm
    Mau tanya
    Kalau pemegang pasport riau
    Dmna bisa entry visa nya

    Trims
    Ed

    Merespon

    • Yvzur

      Tue 24 Feb 2015, 9:26am
      @Ed
      pemegang paspor Riau bisa urus di Medan

      Merespon

  • iskandar

    Tue 17 Feb 2015, 21:44pm
    Mau nanya pak klu paspor keluaran ngurah rai.bisa urus visa di surabaya ya pak.soalnya invitation letter nya di tujukan di konsulat surabaya.terima kasih..

    Merespon

    • Yvzur

      Fri 20 Feb 2015, 9:19am
      @Iskandar

      Paspor keluaran ngurah rai bisa urus visa di surabaya bro sesuai ketentuan

      Merespon

  • reddinghot

    Tue 3 Feb 2015, 14:48pm
    setahu saya sejak th 2015 turis ke china , BEBAS VISA , apa betul ? kalo anak dibawah umur apa juga harus urus visa? alamat visa center dimana di jakarta ?

    Merespon

    • Yvzur

      Mon 9 Feb 2015, 12:30pm
      @reddinghot
      Belum bro, masih dalam tahap negoisasi semoga aja tahun ini kelar :), sementara ini BEBAS VISA, hanya kalo transit di bandara internasional Beijing/Shanghai selama 72 jam, itupun harus bisa menunjukkan tiket penerbangan ke negara lanjutan (ketiga).

      Sepertinya anak dibawah umur tetap harus bikin visa, untuk detil bisa tanyakan langsung ke visa centernya.

      visa center di jakarta, beralamat di

      The East Building, Unit 6, Lantai 2
      Jl, DR. Ide Anak Agung Gde Agung (Lingkar Mega Kuningan)
      Kav. E 3.2 no. 1
      Jakarta Selatan

      Merespon

  • satria

    Sun 18 Jan 2015, 14:37pm
    Mas, saya mau nanya nih, rencana mau overland ke cina, dari vietnam (hanoi ke nanning) apa bisa tdk pakai tiket pesawat pergi? Atau mencantumkan booking tiket bus? Mohon petunjuknya,
    thank you :)

    Merespon

    • Yvzur

      Sun 25 Jan 2015, 21:54pm
      @satria
      Bisa saja, yang penting bisa melampirkan bukti booking tiketnya, silahkan dicoba?

      Merespon

  • Linda

    Tue 13 Jan 2015, 20:55pm
    Tahun ini saya dan anak sy mau travelling ke Asia, kami berdomisili di Belgia, tp sy masih warga negara Indonesia dan anak sy Belgium, rencana kami akan menunjungin beberapa kota dulu di Indonesia, kalau ada waktu dan tentunya ada ticket promosi ingin sampai ke China, pertanyaan saya, anak saya yg warga negara Belgia, apakah bisa mengurus Visa di Jakarta? saya pernah baca disalah satu website China Embasy, yg menyatakan disamping biaya pengurusan Visa seperti diatas, ketika kita memasuki Airport di China kita masih harus bayar biaya stempel yg harganya juga hampir sama dgn biaya pengurusan visa seprti yg tlah dijelaskan diatas, apakah benar seperti itu?

    Untuk informasinya saya ucapkan banyak trimakasih.

    Merespon

    • Yvzur

      Thu 15 Jan 2015, 12:57pm
      Hi Linda
      wow keren ya bisa stay di Belgia, boleh mampir nich kalo suatu saat ke Belgia hehehe.

      Untuk pengurusan Visa tentu tergantung dari paspor yang dimiliki anak anda, kalo pemegang paspor indo ya tentu aja bisa, kalo paspornya keluaran Belgia bisa ngurus di Chinese Visa Application Service Center yang ada di Belgia (Brussel)

      Spt yg sudah pernah saya jalani ketika mendarat di airport China (Beijing), selain VISA, tidak ada biaya stempel spt itu :) setiba di airport

      Salam Travelicious

      Merespon

  • Fajri

    Thu 27 Nov 2014, 4:08am
    Numpang nanya mas, klw pengurusan visa china dengan alamat Makassar tdk bisa di buat di agen visa centre surabaya yah?? soalnya sy berangkatnya dri surabaya.. makasih atas infonya

    Merespon

    • Yvzur

      Fri 5 Dec 2014, 11:30am
      Hi Fajri

      Untuk pemegang paspor alamat Makassar harus buat di agen visa centre Jakarta bro...

      Merespon


Ninggalin Jejak





 (opsi : Isikan link web-mu jika ada)



     Ikuti jejak komentar via email (Subscribe)

Kode Sekuriti